Mitra Jasa Legalitas- Perseroan terbatas termasuk ke dalam salah satu bentuk usaha yang banyak dipilih oleh para pengusaha. Baik para pelaku bisnis di dalam maupun luar negeri. Hal ini karena, pada umumnya perseroan bersifat fleksibilitas yang dapat memberikan keuntungan tersendiri bagi pemilik.

Selain itu, bentuk usaha perseroan yang sering lebih dikenal dengan sebutan PT ini memang mengikuti konvensi Inggris. Berdasarkan keterangan yang akan didapat perusahaan yakni Ltd atau Limited Corporation. Namun, tahukah Anda bagaimana cara atau proses pertama kali pembentukan sebuah badan usaha sehingga berbentuk PT? Jika belum, yuk ikuti terus pembahasannya sampai selesai!

Cara Pembentukan Perseroan Terbatas

Perseroan Terbatas atau PT adalah bentuk badan usaha yang mendapat perlindungan hukum sesuai ketentuan. Sebagaimana Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 terkait pengertian PT itu sendiri yang menyatakan proses pendiriannya berdasarkan perjanjian persekutuan modal. Adapun penjelasan cara pembentukan lebih lanjutnya sebagai berikut :

1.ย ย ย ย ย  Pengajuan Nama PT

Hal pertama yang dapat Anda ketahui dari cara pembentukan perseroan terbatas adalah pengajuan nama PT. Pengajuan ini biasanya didaftarkan oleh notaris melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Kemenkumham. Beserta persyaratan yang wajib dilampirkan, mulai dari formulir asli dan pendirian surat kuasa.

Setelah itu, photocopy Kartu Identitas Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) para pendiri dan pengurus perusahaan. Agar memudahkan pengecekan nama PT yang dapat memperlancar proses persetujuan. Oleh karena itu, penting melakukan pengajuan nama PT sebanyak dua atau tiga pilihan untuk berjaga-jaga. Pasalnya penggunaan nama tidak boleh sama atau mirip dengan PT yang sudah ada.

Selain itu, usahakan mengajukan nama PT yang memang mencerminkan kegiatan perusahaan. Tujuan dari langkah pertama ini yaitu untuk mendapat persetujuan dari Kemenkumham sesuai keputusan. UUPT dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2011 mengenai “Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama PT”. Untuk pengajuan ini, Anda dapat menggunakan Mitra Jasa Legalitas untuk membantu pendaftaran. Sehingga akan jauh lebih mudah daripada mengurusnya sendiri.

2.ย ย ย ย ย  Pembuatan Akta Pendirian PT

Selanjutnya seorang notaris langsung dapat membuat akta pendirian PT untuk mendapatkan persetujuan Menteri Kemenkumham. Namun, sebelum itu terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan akta ini. Meliputi kedudukan PT yang mana harus berada di wilayah Indonesia dengan menyebutkan nama Kota dan lokasi atau kantor pusat kegiatan usaha berada.

Sementara sendiri minimal harus terdiri dari 2 orang atau lebih dan menetapkan jangka waktu berdirinya. Apakah selama 10, 20, 30 tahun atau lebih yang bahkan tidak perlu ditentukan. Artinya berlaku seumur hidup. Selain itu, setiap pendiri harus memiliki bagian atas saham, terkecuali rangka peleburan. Kemudian adanya maksud dan tujuan kegiatan usaha PT yang memuat modal modal dasar minimal Rp.50.000.000.

Disamping itu, harus ada biaya disetor minimal 25% dari modal dasar. Memiliki susunan pemimpin minimal 1 orang direktur dan 1 orang komisaris. Dengan catatan pemegang saham harus WNI sudah Berbadan Hukum yang didirikan menurut peraturan Indonesia, kecuali PT modal Asing atau PT PMA.

3.ย ย ย ย ย  Pembuatan SKDP

SKDP atau Surat Keterangan Domisili Perusahaan adalah permohonan dokumen yang dapat diajukan kepada kantor kelurahan setempat sesuai dengan alamat kantor PT berada. Hal ini sebagai langkah yang tentunya dapat menjadi bukti keterangan/keberadaan alamat perusahaan, seperti gedung atau pabrik.

Menggunakan pengujian dengan persyaratan photo copy Pajak Bumi dan Bangunan (PBB tahun terakhir) serta KTP Direktur perusahaan. Ditambah photocopy dokumen perjanjian sewa dan Izin Mendirikan Bangun (IMB), jika PT tidak berada di gedung perkantoran.

4.ย ย ย ย ย  Pembuatan NPWP

Pembuatan NPWP adalah permohonan berikutnya untuk dapat mendirikan sebuah PT. Permohonan NPWP sendiri diajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan domisili PT. Dengan melampirkan persyaratan NPWP pribadi dan photocopy KTP Direktur (atau Paspor bagi WNA, khusus PT PMA), SKDP, dan akta pendirian PT.

5.ย ย ย ย ย  Pembuatan Anggaran Dasar Perseroan

Pembuatan Anggaran Dasar Perseroan diajukan diajukan kepada Menteri Kemenkumham untuk mendapatkan pengesahan secara legal di akta pendirian. Sebagai badan hukum PT berdasarkan UUPT dengan persyaratan tertentu. Mulai dari bukti setor bank senilai modal setoran dalam akta pendirian, penerimaan negara Bukan pajak (PNBP) sebagai pembayaran berita acara negara, dan akta asli pendirian.

6.ย ย ย ย ย  Mengajukan SIUP

SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan berlaku diajukan oleh PT rintisan jika ingin kegiatan operasionalnya segara berjalan lancar. Khusus, PT yang termasuk ke dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagaimana Peraturan Kepala BPS Nomor 57 Tahun 2009. Permohonan diajukan kepada Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan di kota terkait domisili PT.

7.ย ย ย ย ย  Mengajukan Tanda Daftar Perusahaan atau TDP

Permohonan selanjutnya adalah mengajukan tanda daftar perusahaan kepada Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan di daerah domisili PT sesuai pengajuan SIUP. Nah, apabila PT telah terdaftar nantinya akan diberikan sertifikat TDP sebagai bukti bahwa perusahaan/badan usaha Sudah melakukan wajib daftar.

Sebagaimana peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No.37/M-DAG/PER/9/2007 mengenai “Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan”. Sertifikat TDP tersebut dapat Anda pajang di kantor perusahaan sebagai kelegalitasan bukti.

Apabila ketujuh cara pembentukan perseroan terbatas di atas sudah Anda lakukan. Maka, selanjutnya Anda dapat melakukan berita acara Negara Republik Indonesia atau BNRI. Agar status PT sempurna berbadan hukum. Dengan demikian, itulah cara-cara pembentukan perseroan yang dapat Anda ketahui

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi kami di : 0821-3250-5553

mitrajasalegalitas@gmail.com