Jasa pengurusan Andalalin menjadi solusi bagi Anda yang ingin membangun sebuah konstruksi di suatu daerah. Ada banyak hal yang harus diperhatikan dalam melakukan sebuah pembangunan di kawasan baru, termasuk Andalalin.

Tujuan pembangunan mungkin untuk kebaikan masyarakat setempat, tapi tanpa perhitungan yang baik bisa menimbulkan masalah baru. Salah satu masalah yang bisa ditimbulkan adalah kemacetan sehingga dibutuhkan Andalalin.

Apa Itu Andalalin?

Kepanjangan Andalalin adalah Analisis Dampak Lalu Lintas yang merupakan sebuah kajian tentang dampak lalu lintas dari suatu kegiatan yang dicantumkan dalam berkas Andalalin atau sebuah perencanaan pengaturan lalu lintas.

Misalnya, suatu developer ingin membangun perumahan di wilayah baru, maka jangan sampai pembangunan ini mengacaukan atau mengganggu sistem transportasi. Itulah mengapa Andalalin sangat diperlukan agar pembangunan berjalan lancar.

Sistem Kerja Jasa Pengurusan Andalalin Terbaik

1. Pemeriksaan Kelengkapan Data

Sebelum mengajukan Andalalin, Anda perlu melengkapi beberapa dokumen yang diperlukan sebagai berkas permohonan. Misalnya saja, surat permohonan yang berisi pernyataan kebenaran dan keabsahan data dan dokumen dengan materai Rp 6.000.

Setelah itu, disertakan pula berkas, seperti fotokopi KTP, sertifikat dari tenaga ahli penyusun dokumen Andalalin, surat penunjukan tugas, surat pernyataan kesanggupan, KRK, draft gambar arsitektur kota, hingga izin prinsip pemanfaatan ruang.

2. Survei Lapangan

Apabila berkas yang dibutuhkan sudah lengkap, jasa pengurusan andalalin akan melanjutkan tahap berikutnya, yaitu peninjauan lokasi. Ada tahap ini, bukan hanya dilakukan peninjauan lokasi tapi juga pengambilan data yang diperlukan.

Biasanya, data yang dibutuhkan berkaitan dengan rekomendasi manajemen dan rekayasa lalu lintas sehingga bisa didapatkan hasil survei lapangan sebagai bahan pertimbangan, khususnya untuk prosedur berikutnya.

3. Rapat Internal

Setelah melakukan survei lapangan, pihak internal yang terdiri dari Dinas Perhubungan dan Konsultan (tenaga ahli bersertifikat di bidang transportasi) penyusun dokumen Andalalin biasanya akan melakukan rapat secara internal.

Rapat ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi dari keabsahan dan kelengkapan berkas yang disertakan serta hasil survei lapangan. Pemeriksaan perbaikan setelah peninjauan lokasi juga akan diperhatikan dan menjadi bahan pertimbangan di dalam rapat.

4. Sidang Eksternal

Bukan hanya rapat internal, penyusunan andalalin juga melibatkan pihak eksternal agar didapatkan analisa yang tepat. Tahap selanjutnya yang dilakukan setelah rapat internal adalah melakukan sidang eksternal bersama tim evaluasi dan pemrakarsa.

Hasil kajian yang sudah dilakukan nantinya akan dilakukan penilaian di dalam sidang eksternal. Dengan begitu, hasil andalalin yang dihasilkan akan lebih efisien, efektif dan sesuai kebutuhan.

5. Pembuatan Draft

Jika sidang eksternal sudah diputuskan dan membuahkan hasil yang diharapkan, maka langkah selanjutnya adalah pembuatan draft rekayasa lalu lintas. Draft ini berisi pembuatan draft rekayasa lalu lintas seperti yang sudah direncanakan sebelumnya.

Selain itu, naskah Rekomendasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (Andalalin) yang sudah dibuat tenaga ahli dari sidang eksternal juga akan dimasukkan ke dalam draft, begitu juga dengan biaya atau anggaran yang diperlukan.

6. Rekomendasi

Dasar persetujuan Andalalin adalah Rekomendasi Manajemen dan Rekayasa Andalalin berupa gambar dan naskah yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu.

Untuk kajian Andalalin membutuhkan anggaran tertentu dengan besaran yang tergantung pada besar kecilnya rencana pembangunan hingga pengaruh pada transportasi. Penanggung anggaran juga tergantung pada pemilik proyek ini.

Bagi Anda yang ingin menyusun Andalalin dengan tepat, pastikan untuk menggunakan jasa pengurusan Andalalin. Banyak prosedur yang harus dilakukan jadi ada baiknya Anda memilih jasa yang sudah berpengalaman dan profesional.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi kami di : 0821-3250-5553

mitrajasalegalitas@gmail.com