Jasa pengurusan kajian drainase sangat diperlukan agar tidak terjadi kerugian besar dalam sebuah pembangunan. Pembangunan mungkin akan memberikan dampak yang baik untuk kemajuan suatu wilayah, tapi lingkungan sekitar juga harus diperhatikan.

Ada banyak hal yang harus dipertimbangkan dalam membangun rumah, gedung atau jalan, salah satunya adalah masalah drainase. Jangan sampai Anda mengabaikan drainase di sekitar pembangunan karena bisa memberikan dampak negatif.

Pengertian Drainase?

Sistem drainase adalah sebuah sistem yang berguna untuk mengalirkan air hujan berlebih agar tidak menimbulkan genangan air di permukaan tanah. Serangkaian bangunan air ini mampu mengurangi kelebihan air dari suatu lahan atau kawasan.

Ketika hujan, air akan mengalir di permukaan jalan atau sekitar bangunan. Tanpa adanya drainase, air hujan akan membuat genangan atau bahkan banjir sehingga diperlukan tempat pembuangan agar air dapat mengalir melalui saluran yang ada.

Fungsi Drainase

Secara umum, drainase berfungsi untuk memastikan bahwa tidak ada genangan di atas permukaan tanah yang bisa menyebabkan banjir. Selain itu, masih ada beberapa fungsi dari drainse jalan atau bangunan yang harus diketahui.

  1. Membebaskan suatu wilayah, khususnya wilayah yang padat penduduk dari beberapa masalah genangan air, banjir dan erosi.
  2. Risiko kesehatan lingkungan terhadap malaria dan penyakit lainnya akan menurun karena aliran air lancar.
  3. Lingkungan terhindar dari kelembapan karena kegunaan tanah permukiman padat.
  4. Pembuatan drainase mampu mengoptimalkan tata guna lahan dan mengurangi kerusakan struktur tanah untuk bangunan maupun jalan.

Jenis Drainase

Drainase terbagi menjadi 2 jenis, yaitu drainase alamiah dan drainase buatan dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing. Jasa pengurusan kajian drainase akan memilih jenis yang sesuai dengan kebutuhan proyek.

1. Drainase Alamiah

Jenis drainase ini umumnya dibentuk secara alami karena gerusan air berdasarkan kontur tanahnya. Pembentukan drainase alami ini membutuhkan waktu yang lama karena tidak ada usaha dari manusia atau peralatan untuk membuatnya.

Sistem saluran drainase alami dapat terbentuk apabila kondisi tanah memiliki sudut kemiringan yang cukup agar air dapat mengalir dengan sendirinya ke tempat yang lebih rendah, misalnya di sungai-sungai terdekat.

2. Drainase Buatan

Selain drainase alami, ada juga sistem drainase buatan yang merupakan hasil dari aktivitas manusia dengan maksud dan tujuan tertentu. Pembuatan sistem drainase ini membutuhkan perhitungan yang matang dan penelitian.

Persiapan ini diperlukan untuk menyempurnakan dan melengkapi kekurangan pada drainase alamiah. Dengan begitu, drainase dapat berfungsi sebagaimana mestinya dalam memperlancar aliran air.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Drainase menjadi bagian penting dalam pembangunan suatu gedung, rumah atau jalan agar tidak memberikan dampak buruk. Ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengurus pembuatan drainase, yaitu:

  • Fotokopi KTP pemrakarsa
  • Fotokopi Draft SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota) yang berisi syarat-syarat dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang serta gambar zoning.
  • Fotokopi hasil SKRK atau penelitian yang sesuai dengan peruntukannya, beserta aslinya.
  • Fotokopi sertifikat tanah.
  • Hasil Analisa Kajian Drainase beserta gambarnya.

Jasa Pengurusan Kajian Drainase Profesional

Mengurus segala keperluan dalam membuat drainase kota tidak akan mudah, bahkan membutuhkan tenaga dan waktu untuk mengerjakannya. Selain itu, perlu pengetahuan yang pengalaman dalam mengurus kajian drainase agar berjalan dengan lancar.

Jika Anda belum berpengalaman dalam mengurus kajian drainase, ada baiknya untuk menyerahkan urusan ini pada jasa yang sudah berpengalaman dan profesional. Pastikan Anda memilih jasa yang tepercaya dengan mencari informasi jasa tersebut.

Jasa pengurusan kajian drainase yang profesional pasti memiliki kredibilitas yang bagus dengan pelayanan yang memuaskan. Jadi, Anda bisa mempercayakan masalah kajian drainase pada ahli yang tepat.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi kami di : 0821-3250-5553

mitrajasalegalitas@gmail.com