Mitra Jasa Legalitas- Pendirian PT menjadi salah satu langkah untuk menjadikan perusahaan lebih berkembang dan mendapatkan kredibilitas dari masyarakat atau konsumen. Sehingga saat memasarkan produk, konsumen tidak perlu merasa khawatir mengenai keamanan dari produk tersebut. Tentu hal tersebut pun akan berpengaruh terhadap laba yang diterima oleh perusahaan, bukan?

Manfaat Mendaftarkan Pendirian PT

Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) merupakan sebuah lembaga usaha yang berdiri berdasar modal yang berasal dari beberapa orang. Selain itu, dalam pendirian atau pembentukan nya sendiri memiliki kontrak kerjasama antara pemodal. Adapun manfaat mendaftarkan PT adalah sebagai berikut!

1.      Memiliki perlindungan Hukum

Anda pasti sudah banyak menjumpai para pelaku usaha yang pada awalnya, bisnis yang mereka jalankan lancar bahkan dapat menghantarkan keuntungan yang melimpah. Namun, pada pertengahan jalan, tiba-tiba saja berhenti karena tidak memiliki izin legalitas. Dengan begitu, hal tersebut pun dapat terjadi pada Anda kapan saja, jika tidak mendapatkan izin legalitas dalam usaha.

Hal ini karena ketika perusahaan sudah terdaftar di badan hukum terkait, maka lembaga usaha akan mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah. Dengan begitu, Anda dapat menjalankan bisnis dengan aman dan tidak perlu khawatir usaha akan diberhentikan oleh pemerintah secara tiba-tiba.

2.      Pendirian PT: Melindungi aset pribadi

Perusahaan yang terdapat di lembaga legalitas pun dapat melindungi aset pribadi secara aman. Hal ini karena nantinya aset yang dimiliki secara pribadi dengan perusahaan akan terpisah. Adanya legalitas perusahaan, membuat aset pribadi tidak akan terpakai.

Untuk membayar hutang saat perusahaan mengalami kerugian maupun saat perusahaan tidak mampu membayar utang pada kreditor. Dengan begitu, tidak aneh apabila ada seorang pengusaha yang bisnisnya tiba-tiba bangkrut.

Namun, ia masih dapat menjalankan kehidupannya seperti biasanya. Tentu hal tersebut berbeda, jika perusahaan yang Anda kelola masih berupa  perusahaan yang tidak memiliki badan hukum. Maka, semua kerugian yang didapatkan akan berdampak pada aset pribadi. Hal ini karena tidak ada pemisah pada kedua aset tersebut.

3.      Membantu mengamankan bisnis dalam skala besar

Ketiak lembaga usaha terdaftar maka Anda pun akan semakin mudah dalam  mengemabngkan bisnis karena sudah mengantongi izin usaha. Tentu ketika bisnis berkmeang dengan baik, benefit yang Anda dapatkan pun akan semakin meningkat, bukan? Terutama jika Anda maupun pemodal lainnya

memutuskan untuk menjadikan perusahaan menjadi Pt terbuka atau sedang mencari investor lain. Selain mempertimbangakn bagaiman perusahan berjalan, para insventor pun tentu akan meninjau izin dari perusahan tersebut.

Pasalnya, jika tidak memiliki izin dari lembaga pemerintah terkait, hanya akan menghambat keberlangsungan maupun kemajuan dari bisnis yang Anda jalankan.  Dengan adanya legalitas, maka bisnis yang dijalankan pun akan lebih mudah untuk Anda kembangkan.

4.      Kredibilitas bisnis meningkat

Badan usaha yang terdaftar di lembaga resmi dapat meningkatkan kredibilitas usaha yang dijalankan. Baik di depan konsumen, supplier, rekan bisnis, bank, dan lain sebagainya. Hal ini karena mereka dapat percaya, bahwa status perusahaan yang Anda jalankan memang jelas dan profesional. Dengan begitu, para konsumen, investor, maupun yang lainnya akan merasa aman.

Apabila bekerja sama ataupun membeli produk yang perusahaan Anda pasarkan. Semakin tinggi tingkat kredibilitas dari sebuah perusahan maka dapat lebih memudahkan Anda untuk mendapatkan proyek ataupun tender. Hal ini karena legalitas perusahaan merupakan salah satu syarat dalam mengikuti project maupun tender. Baik itu perusahan swasta maupun lembaga pemerintah.

5.      Saham terjual lebih mudah

Mendapatkan legalitas untuk bisnis juga dapat memberikan Anda keuntungan lainnya. Yaitu dapat menjual saham yang Anda miliki di perusahaan tersebut kepada pihak lainnya dengan mudah. Hal ini karena orang akan lebih percaya untuk membeli saham dari perusahan yang sudah terdaftar resmi. Anda dapat  melakukan  hal ini saat harga saham di perusahaan memiliki nilai yang tinggi.  Dengan begitu, keuntungan yang Anda dapatkan pun lebih banyak.

Cara Mendaftarkan Pendirian PT

Ada beberapa cara untuk mendapatkan pendirian Perusahan terbatas sehingga mendapatkan izin dan mendapatkan perlindungan hukum. Untuk melakukan pendaftaran, Anda dapat menggunakan beberapa tahapan berikut ini!

1.      Menyiapkan Nama PT

Sebuah nama untuk perusahan sangat penting karena hal tersebut yang akan diingat oleh para kolega bisnis, investor, supplier, maupun konsumen. Sehingga Anda perlu mempertimbnagkan dengan baik mengenai nama PT yang akan digunakan nantinya. Bahkan sebagian orang menganggap bahwa nama adalah harapan yang diinginkan oleh pemberi nama.

Selain itu, menurut undang-undang yang berlaku nama sebuah perusahan haruslah menggunakan nama latin dan tidak sama dengan Pt lainnya. Dengan begitu, Anda pun perlu mengecek nama-nama perusahan lainnya terlebih dahulu. Sebelum akhirnya menetapkan sebuah nama.

2.      Pendirian PT: Membuat permohonan SKDP

Selain nama, Anda juga perlu menentukan lokasi dari kantor PT yang akan nantinya dikelola. Hal ini karena nantinya akan menjadi salah satu syarat dalam pendirian PT. Untuk pengajuannya sendiri, Anda dapat mengajaknya ke Kantor Desa setempat sesuai dengan alamat kantor perusahaan Ada berdiri.  Untuk mengajukan SKDP, Anda membutuhkan PPB tahun terakhir, KTP Direktur,  dan izin Mendirikan Bangunan ( Apabila PT tidak di gedung perkantoran).

3.      Menetapkan pengurus PT

Selain nama, dalam pendaftaran juga Anda perlu mencantumkan nama-nama pengurus perusahan. Dari mulai komisaris, direktur, dan lain sebagainya.  Setiap pengurus, memiliki kewajiban yang berbeda-beda. Contohnya, pengurus direksi memiliki kewajiban dalam menyusun pengembangan PT sehingga menjadi lebih maju dari sebelumnya.

4.      Memiliki Akta Pendirian PT

Sebelum PT terdaftar, Anda perlu mengurus Akta pendirian Perusahaan Terbatas terlebih dahulu.  Anda dapat mengurusnya ke notaris  terpercaya. Hal ini dilakukan untuk membuktikan bahwa perusahan yang dimiliki Anda adalah legal. Selain itu, akta perusahaan pula berfungsi untuk melengkapi persyaratan pembuatan SIUP maupun perlindungan hukum.

5.      Mendaftarkan Kemenkumham

Setelah semuanya siap, maka saatnya melakukan pendaftaran PT ke badan hukum. Hal ini bertujuan supaya nama perusahaan Anda dengan yang lainnya itu tidak sama. Selain itu, Anda pun perlu menyiapkan beberapa dokumen. Seperti Fotokopi KTP para pendiri dan pengurus, Formulir asli, dan kartu keluarga.

6.      Membuat NPWP Perusahaan

Anda pun perlu membuat NPWP perusahaan untuk melakukan aktivitas perpajakan perusahan. Selain itu, NPWP pun dapat dengan mudah Anda ajukan pendaftarannya melalui online. Setelah selesai melakukan pendaftaran, Anda dapat mengirimkan semua berkas yang dibutuhkan ke KPP yang berada di wilayah tempat perusahaan Anda berada.

7.      Memiliki NIB dan SIUP

Selain itu, berkas yang perlu Anda miliki sebelum mengajukan pendaftraan pendirian PT nanti yaitu NIB atau Nomor Induk Usaha. Untuk pendaftaran nya sendiri dapat Anda ajukan secara online. Kemudian, perusahaan yang Anda kelola pun perlu memiliki surat izin usaha perdagangan dari lembaga pemerintah terkait.

Dengan begitu, Pendirian PT memang perlu untuk didaftarkan supaya mendapatkan legalitas. Sehingga perusahan yang Anda kelola bersama dengan pendiri lainnya dapat terjamin keamanannya secara hukum. Anda pun dapat menggunakan Jasa Mitra Legalitas untuk membantu Anda dalam mengurus NIB, SIUP, sampai dengan pendaftaran Perusahaan. 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi kami di : 0821-3250-5553

mitrajasalegalitas@gmail.com