Jasa Sertifikasi ahli K3 listrik merupakan salah satu layanan yang bisa membantu pelanggan untuk proses Sertifikasi K3 terkait kelistrikan. Sebelum membahas terkait dengan K3 kelistrikan maka perlu memahami dahulu apa itu K3.

Suatu perusahaan besar umumnya wajib memiliki pegawai dengan sertifikat K3 umum. Kenapa? Hal ini supaya penerapan K3 pada suatu perusahaan bisa berjalan dengan lancar dan tepat. Nah, K3 merupakan singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

K3 merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk menjamin serta melindungi terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja seorang pegawai. Yang mana supaya bisa meminimalisir atau mencegah berbagai hal tak diinginkan seperti risiko kecelakaan kerja atau penyakit lainnya.

Mengenal Jasa Sertifikasi Ahli K3 Listrik

K3 memiliki banyak cabang, kali ini kami akan membahas terkait dengan K3 listrik dan jasa yang melayani Sertifikasi hal tersebut.

1. Tujuan K3 Listrik

Ada beberapa peralatan listrik dan ataupun mesin pada suatu perusahaan yang mana bisa menyebabkan berbagai potensi kecelakaan kerja. Atas dasar tersbut pemerintah melakukan pengimplementasian untuk keselamatan dan kesehatan kerja pada bidang kelistrikan (K3 listrik).

Tujuan pengimplementasian K3 bidang listrik adalah sebagai berikut.

  • Bertujuan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan kerja bagi para tenaga kerja maupun pihak lain yang sedang berada dalam linkungan kerja tersebut. Alias yang berada pada potensi bahaya listrik.
  • Untuk menciptakan jaringan instalasi listrik yang aman, ahli, serta untuk memberikan keselamatan terhadap bangunan dan seisinya.
  • Menciptakan tempat kerja yang aman dan nyaman guna sebagai bahan untuk menciptakan produktivitas pekerjaan.

2. Ruang Lingkup K3 Kelistrikan

Ada beberapa hal yang masuk dalam ruang lingkup untuk pelaksanaan K3 listrik yang perlu orang pahami. Diantaranya adalah perencanaan, pemeriksaan, pemasangan, perubahan, pemeliharaan, dan sebagainya.

3. Jasa Sertifikasi Ahli K3 Listrik

Dalam hal ini maka seorang tenaga kerja bisa melakukan Sertifikasi terkait dengan K3 listrik pada berbagai layanan dengan mudah. Namun sebelum itu perlu orang ketahui bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi  untuk mejadi calon peserta pelatihan ahli K3 listrik.

  • Memiliki riwayat pendidikan terakhir minimal D.III
  • Memiliki pengalaman kerja pada bidang terkait dengan minimal 1 tahun
  • Menyertakan lampiran foto copy ijazah, KTP, pas foto dengan backgrond merah ukuran 1,5 cm x 2 cm dan 4 cm x 6 cm yang masing-masing 4 lembar
  • Melampirkan surat keterangan sehat dari rumah sakit atau tempat kesehatan berwenang lainnya
  • Melampirkan surat pengantar dari perusahaan atau surat keterangan terkait dengan penunjukan untuk melakukan pelatihan K3

Agar proses bisa berjalan dengan lancar maka calon peserta pelatihan K3 listrik perlu sekali untuk melengkapi dokumen pendukung tersebut.

4. Materi Terkait dengan K3 Listrik yang Nantinya Peserta Pelajari

Dalam mengikuti pelatihan K3 listrik, maka peserta akan mendapatkan berbagai materi yang akan dipelajari. Guna bisa mereka terapkan di perusahaan saat melakukan kegiatan kerja. Detail materi yang dipelajari adalah sebagai berikut.

  • Undang-Undang terkait dengan K3
  • Pengawasan dan pembinaan terkaait dengan kelistrikan
  • Persyaratan K3 untuk perancangan instalasi kelistrikan
  • Persyaratan K3 dalam suatu sistem untuk memproteksi atau melindungi keselamatan kerja
  • Persyaratan K3 suatu pembangkit listrik
  • Persayaratan K3 untuk berbagai peralatan instalasi baik tenaga maupun daya.
  • Dll.

Itulah beberapa materi yang hendak disampaikan pada pelatihan K3 listrik. Harapannya adalah peserta nantinya bisa memiliki ilmu terkait semua materi tersebut untuk diterapkan dalam pekerjaan.

Bagi calon peserta yang hendak melakukan pelatihan dan bingung mencari yang cocok maka bisa menggunakan jasa Sertifikasi ahli K3 listrik untuk membantu proses lebih mudah.Pastikan memilih layanan jasa yang terpercaya dan terjangkau.

Jika ingin mencari jasa Sertifikasi ahli K3 listrik yang pasti terpercaya dan terjangkau, Anda bisa menghubungi kami melalui:

WA 1 : 0821-3250-5553
WS 2 : 0821-4352-5559
Phone : 0821-3250-5553
Email: mitrajasalegalitas@gmail.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hubungi kami di : 0821-3250-5553

mitrajasalegalitas@gmail.com